Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan

Jenis Peraturan: Peraturan Bupati
Judul Peraturan : Penetapan Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Nomor : 33
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis: Hari dan Jam Kerja
Tanggal Penetapan: 17/12/2025
Tanggal Pengundangan : 17/12/2025
T.E.U Badan:
Sumber: Perbup
Subjek:
Status: Berlaku
Keterangan Status: Berlaku
Bidang Hukum: Administrasi Negara
Badan atau Pemrakarsa:
Penandatangan: Seperius E Sipa
Dokumen
Kata kunci :

Statistik Pengunjung :
Copyright © 2026
JDIH
Website dikelola oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan