| Keterangan Status | : | Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengagagaran, Pelaksanaan dan Penataa Usahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah dan Bantuan Sosial, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sosial Kabupatan Timor Tengah Selatan (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2013 Nomor 380) sebagiaman telah diubah dengan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengagagaran, Pelaksanaan dan Penataa Usahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah dan Bantuan Sosial, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sosial Kabupatan Timor Tengah Selatan (Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2020 Nomor 56) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |